Istilah Herbal dalam dunia pengobatan memiliki makna yang luas, yaitu segala jenis
tumbuhan dan seluruh bagian-bagiannya yang mengandung satu atau lebih bahan aktif
yang dapat dipakai sebagai obat (therapeutic). Herbal di kenal juga sebagai
tanaman obat yang salah satu, sebagian, atau seluruh bagiannya mengandung zat
atau bahan yang berkhasiat baik bagi kesehatan tubuh. Bagian yang dimaksud bisa
daun, batang, akar, umbi, buah atau bunga. Di dalam herbal atau tanaman obat itu
terdapat kumpulan zat-zat yang memiliki beberapa efek farmakologi karena komposisi
kandungan yang terdapat dalam tanaman obat itu bersifat konstruktif yaitu bersifat
membangun organ, sel dan sistem tubuh.
Dalam Ensiklopedia, pengertian Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang
antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm
yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Menurut Framework Convention on
Tobacco Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan menggunakan
seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk
digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot.
Produk tembakau khususnya rokok dapat berbentuk sigaret, kretek, cerutu, lintingan,
menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.
Jadi Pengertian Rokok Herbal adalah sebuah silinder dari kertas berukuran panjang antara
70 hingga 120 mm yang berisi ramuan tembakau dan beberapa bahan aktif yang memiliki zat
dan efek farmakologi yang bermanfaat untuk tubuh. (rokokherbal.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar